ORIFLAME BUKAN MLM HARAM
Kadang orang suka bersikeras tidak ingin mendengar sebuah kesempatan
hanya karena kurang informasi atau masuknya informasi negatif sehingga
dengan mudahnya memvonis bisnis oriflame adalah haram.
Kalau prospek ga kasih kita kesempatan untuk bicara, mudah2an dia mau
kita kasih kesempatan untuk baca ya. Mudah2an juga dia tidak menutup
matanya rapat2 ...sehingga terbuka pikirannya kalau bisnis kita ini beda
banget dengan yang namanya money game, bisnis perputaran uang.
Sharring halal haram ini masih berasal dari manager 12%ku maya dan syaffree yang berlokasi di Jogja. Moga2 bermanfaat buat yang baca, dan menjadikan keberkahan buat Maya dan Syaffree karena sudah mengijinkan saya untuk memposting ilmu ini.
Sharring halal haram ini masih berasal dari manager 12%ku maya dan syaffree yang berlokasi di Jogja. Moga2 bermanfaat buat yang baca, dan menjadikan keberkahan buat Maya dan Syaffree karena sudah mengijinkan saya untuk memposting ilmu ini.
Untuk menentukan dan memutuskan apakah bisnis MLM itu haram, ada beberapa kriteria yang bisa dipakai sebagai tolok ukurnya. Tidak bisa begitu saja memukul rata bahwa yang namanya bisnis MLM itu pasti haram, karena sistim tiap perusahaan MLM berbeda-beda. Maka dari itu, suatu perusahaan MLM bisa dilihat haram tidaknya dari kriteria dibawah ini:
1. Riba (Transaksi Keuangan Berbasis Bunga)
==> Oriflame memberikan persentase keuntungan yang jelas kepada semua
Consultantnya. Oriflame membagikan keuntungan yang diperoleh perusahaan
bukan dari bunga, melainkan dari keuntungan penjualan produk nyata
kepada konsumen.
2. Gharar (Kontrak yang tidak Lengkap dan Jelas)
2. Gharar (Kontrak yang tidak Lengkap dan Jelas)
==> Kita sebagai Consultant Oriflame, mendapat kontrak yang jelas bahwa keuntungan dari menjalankan bisnis Oriflame adalah dengan diskon langsung yang diperoleh dari Direct Selling (selisih harga katalog dengan harga Consultant). Juga Oriflame memiliki sistem plan yang jelas dalam sistem MLMnya.
3. Penipuan (Tadlis/Ghisy)
==> Oriflame berdiri di Swedia tahun 1967, dan di Indonesia pada
tahun 1986. Oriflame merupakan pelopor MLM di Indonesia pada waktu itu.
Dan kalau Oriflame pernah melakukan penipuan, pastinya perusahaan ini
udah gulung tikar dari dulu. 22 tahun berada di Indonesia merupakan
bukti yang cukup bahwa perusahaan ini adalah bonafid dan terpercaya.
4. Perjudian (Maysir atau Transaksi Spekulatif Tinggi yang tidak terkait dengan Produktifitas Riil)
4. Perjudian (Maysir atau Transaksi Spekulatif Tinggi yang tidak terkait dengan Produktifitas Riil)
==> Kalo masalah perjudian ini, kayaknya jauh banget ya dari
Oriflame. Apalagi transaksi spekulatif yang gak ada produk
riil/nyatanya. Di bisnis Oriflame, semuanya jelas, ada produk nyatanya,
dan keuntungan didapat oleh Consultant yang BEKERJA, bukan hanya ongkang
ongkang kaki aja. Jadi, gak ada tuh unsur spekulasi dan judi di bisnis
ini.
5. Kedhaliman dan Eksploitatif (Dzulm)
5. Kedhaliman dan Eksploitatif (Dzulm)
==> biasanya eksploitasi terjadi pada perusahaan yang menerapkan
Money Game/skema piramida. Jadi siapa yang duluan masuk dia yang untung
dan yang dibawahnya yang pontang-panting. Kalau di Oriflame, justru
siapa yang bekerja paling keras dialah yang akan memetik hasil paling
banyak. Oriflame menerapkan suatu sistem plan yang mengatur sampai mana
omzet suatu grup berpengaruh pada uplinenya, pada saat leader grup tsb
mencapai level tertentu, maka putus jugalah pembagian bonus kepada
upline diatasnya. Dan untuk jasa sang upline membangun grup tersebut,
upline hanya diberikan passive income yang sudah ditentukan persennya.
Jadi, gak ada yang namanya eksploitasi atau kezaliman, semuanya adil,
transparan dan jelas.
6. Barang/Jasa yang dijual adalah berunsur atau mengandung hal yang haram
==> Produk Oriflame Alami dari Tumbuh-tumbuhan, insyaAllah terjamin kehalalannya.
aku tambahkan juga yaaa...
6. Barang/Jasa yang dijual adalah berunsur atau mengandung hal yang haram
==> Produk Oriflame Alami dari Tumbuh-tumbuhan, insyaAllah terjamin kehalalannya.
aku tambahkan juga yaaa...
Kalau anda mau yakin halal tidaknya suatu produk, pastikan produk itu
berlabel BPOM. Karena BPOM tidak akan memberikan ijin keluar suatu
produk jika dalam satu unsur produk itu setelah diteliti ternyata
mengandung unsur hewani yang haram.
Untuk segi bisnisnya, harus yakin bahwa perusahaan MLM itu terdaftar di APLI.
APLI (Asosiasi Penjual Langsung Indonesia) tidak akan menerima sebuah
perusahaan direct selling atau networking dengan sistem piramida atau
money game.
Psst, perusahaan2 yang tidak di terima di APLI akan berkelit bahwa
mereka memang bukan MLM. heheheh.. bukan MLM tapi kok harus merekrut
juga? Dan yang kita rekrut harus merekrut juga, begitu terus. apa bukan
MLM itu namanya. Itu mah namanya ngeles ajah....
Jadi..buka mata..lihat sebuah kesempatan!
Sgitu dulu copasnya semoga bermanfaat buat temen-temen yang masih bingung dan ragu dan banyak mikir dan ini itu utntuk sekedar bayar 50 ribu dan fotokopi ktp utk join oriflame. ga usah ragu! inget ragu2 datangnya dari setan hehehhehe :-)
GO DIAMOND!!
Sgitu dulu copasnya semoga bermanfaat buat temen-temen yang masih bingung dan ragu dan banyak mikir dan ini itu utntuk sekedar bayar 50 ribu dan fotokopi ktp utk join oriflame. ga usah ragu! inget ragu2 datangnya dari setan hehehhehe :-)
GO DIAMOND!!
0 Response to "ORIFLAME BUKAN MLM HARAM"
Posting Komentar